Empat Calon Kandidat Ketua Kwarnas Akan Berebut 35 Suara

Jumat, 28 Sep 2018 | 18:02:42 WIB


Empat Calon Kandidat Ketua Kwarnas Akan Berebut 35 Suara

34 suara Kwartir Daerah (Kwarda) dan satu suara Kwartir Nasional (Kwarnas) akan menjadi penentu atas pemilihan Ketua Kwarnas periode masa bakti 2018-2023.

35 suara tersebut akan diperebutkan empat kandidat yang dikabarkan siap menjadi calon Ketua Kwarnas yakni Adhyaksa Dault, Budi Waseso, Jana T. Anggadiredja, dan Susi Yulianti.

Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Kwartir Daerah (Kwarda) Sultra, Jainuddin Ladansa ditemui disela-sela kegiatan Munas, Jumat (28/9) mengatakan, ada 11 bakal calon yang diusul sebagai Ketua Kwarnas namun ada empat yang kabarnya menyatakan siap maju.

“Empat calon ini saya tidak tahu pasti, tapi bisa jadi mereka itu Kak Adhyaksa Dault, Kak Budi Waseso, Kak Yana, dan Kak Susi Yulianti,” sebutnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang telah ditetapkan dalam AD/ART agar bisa menjadi calon yaitu memiliki jumlah dukungan minimal lima Kwarda, aktif dalam gerakan pramuka minimal lima tahun terakhir, dan bersedia dicalonkan serta tidak akan menggadaikan pramuka ke dunia politik.

“Kalau dari calon yang disebutkan tadi, maka kami melihat semua memenuhi syarat,” jelasnya.

Terkait pemaknaan aturan menduduki jabatan publik, lanjut pemilik sapaan beken Kak Jai, hal itu bukan berarti yang saat ini menduduki jabatan tidak dapat mencalonkan diri.

“Yang tidak boleh itu, kalau karena jabatannya dia terpilih atau bisa mencalonkan diri,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pusat Munas ke-X, Kodrat Pramudho dikonfirmasi terkait pencalonan Ketua Munas mengatakan, dari 11 calon ketua yang diusul, hanya ada tujuh orang yang melakuakn pendaftaran dan lima orang dinyatakan memenuhi syarat. Tetapi satu diantara lima calon tersebut memilih mengundurkan diri, sehingga kini tersisa empat kandidat.

“Yang mengundurkan diri adalah Dede Yusuf, karena dia masih fokus maju sebagai caleg,” terangnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa maju sebagai calon ketua yaitu aktif di gerakan pramuka minimal lima tahun terakhir, tidak sedang menjabat jabatan publik, tidak berada pada partai politik, bersedia dicalonkan dan mampu menyampaikan gagasan untuk lima tahun ke depan.

“Pramuka itu netral, dan bukanlah organisasi yang bergerak di dunia politik. Prinsipnya, pramuka harus mampu mengayomi semua golongan, etnis, dan agama,” pungkasnya. (R)


DIUNGGAH : Pramuka Sumbar Dibaca : 2282 kali
EDITOR : Pramuka Sumbar

    Tinggalkan Balasan

    Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *